BREAKING

Minggu, 10 Desember 2017

STATEMENT FPR TERKAIT PERINGATAN HARI HAM (HAK ASASI MANUSIA) SEDUNIA 2017

JOKOWI REZIM FASIS PERAMPAS UPAH DAN TANAH RAKYAT:
LAWAN TINDASAN DAN KEBIJAKAN FASIS REZIM JOKOWI-IMPERIALISME AMERIKA SERIKAT YANG MERAMPAS KEBEBASAN DAN HAK DEMOKRATIS RAKYAT SERTA MENEROR PERJUANGAN RAKYAT

Hak Asasi Manusia merupakan perwujudan dari hak dasar manusia di seluruh negeri. Terjaminnya pemenuhan atas hak dasar rakyat di dalam suatu negeri merupakan tanggung jawab penuh dari negara. Dalam rangka perjuangan untuk penegakan HAM di dunia, terdapat satu momentum bersejarah yaitu deklarasi UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHT pada 10 Desember 1948. Deklarasi Universal HAM ini berisi kewajiban bagi setiap negara untuk memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar bagi warga negaranya. Di Indonesia DUHAM ini telah diratifikasi dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 2005 tetang HAM. Maka, Negara melalui pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup, merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesa.

Lebih dari tiga tahun rezim Jokowi berkuasa di Indonesia justru semakin memerosotkan kehidupan rakyat dan meningkatkan tindasan politik terhadap perjuangan rakyat. Merosotnya kehidupan rakyat diakibatkan dengan makin intensifnya implementasi dari dikte neoliberalisme imperialis Amerika Serikat (AS). Rezim Jokowi hanya bersandar pada investasi dan utang luar negeri untuk menggerakan roda perekonomian. Melalui paket kebijakan ekonomi (kini 16 jilid), kebijakan pembatasan ruang demokrasi, hingga tindakan fasis yang berdampak nyata bagi kehidupan ekonomi, politik dan kebudayaan rakyat.

Melalui PP No.78/2015 tentang Pengupahan, rezim Jokowi melanjutkan skema politik upah murah dan merapas upah buruh Indonesia. Hal tersebut berimbas pada kenaikan upah buruh yang tidak akan mencapai 10% pada setiap tahunnya. Pada penetapan Upah Minimum tahun 2018 saja upah buruh hanya naik 8,71%. Hal tersebut tentu berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang tidak pernah menurunkan harga kebutuhan pokok sehari-hari. Ditambah dengan berbagai pencabutan subsidi seperti BBM, Listrik dan lainnya. Dengan demikian, hak dasar rakyat untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak untuk keberlanjutan hidupnya telah dirampas oleh rezim Jokowi.

Begitu pula kondisi rakyat di sektor lain, melalui paket kebijakannya pemerintah terus mengintensifkan pembangunan infrastruktur skala besar, perluasan perkebunan, pertambangan, pembangunan kawasan elit, dan kawasan industri baru. Hal tersebut berdampak pada semakin meningkatnya perampasan tanah dan penggusuran pemukiman rakyat. Semua dilakukan tidak lain hanya untuk memenuhi kepentingan dari bisnis yang dijalankan oleh imperialis, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.

Dalam rangka menyukseskan kepentingan dan dikte dari imperialis AS, rezim fasis Jokowi tidak segan melakukan berbagai tindasan dengan menggunakan alat kekerasan negaranya. Klas buruh, kaum tani, pemuda mahasiswa dan sektor rakyat tertindas lainnya terus menjadi korban tindasan fasis rezim Jokowi. Pada 2017, Kementerian Pertahanan menganggarkan alokasi untuk moderenisasi Alutsista sebesar Rp 8,4 triliun. Sementara itu dalam APBN 2017 Kementerian Pertahanan mendapat anggaran tertinggi dibandingkan dengan kementerian/lembaga lainnya, yaitu sebesar Rp 108 triliun. Sementara Polri mendapat anggaran tertinggi ketiga sebesar Rp 84 triliun.

Pelibatan aparat keamanan (TNI dan Polri) terus meningkat untuk memuluskan berbagai program seperti pembangunan industri, penggurusan, pembangunan infrastruktur dan mengamankan Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI). Belum lagi berbagai operasi gabungan yang terus terjadi seperti yang terjadi di daerah Bebidas, NTB yang secara nyata meneror rakyat, khususnya kaum tani. Tindak kekerasan secara langsung juga terus meningkat. Tindak kekerasan terhadap kaum tani terjadi di 18 Provinsi dengan 66 orang di tembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dunia dan 120 orang dikriminalisasi. Sementara itu, sejak 2016 sampai Agustus 2017 rezim Jokowi melalui institusi pendidikannya melakukan tindak kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa. Tercatat sebanyak 115 mahasiswa mendapat skorsing, 54 mahasiswa mendapat sanksi DO, 192 orang mengalami tindak kekerasan, bahkan 190 orang dikriminalisasi.

Kondisi tersebut makin diperparah dengan lahirnya kebijakan-kebijakan baru yang semakin memberangus demokrasi di Indonesia. Seperti halnya Perppu No. 2/2017 yang telah menjadi penyempurna bagi Undang-Undang Ormas. Kebijakan tersebut secara nyata merupakan teror bagi kebebasan rakyat secara politik. Ditambah dengan berbagai kasus kriminalisasi melalui UU ITE terhadap rakyat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Pemerintah juga terus menyempurnakan kebijakan fasisnya, melalui berbagai skema pengekangan kebebasan privasi rakyat.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa setiap saat rakyat terus dibayangi oleh teror, intimidasi, hingga kekerasan yang mengancam nyawa. Di bawah kekuasaan rezim Jokowi yang fasis, rakyat sama sekali tidak diberikan ruang untuk berjuang menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Perjuangan rakyat di berbagai sektor dan wilayah Indonesia terus dihadapkan dengan teror fasis dari rezim Jokowi. Tentu saja hal tersebut secara gamblang telah melanggar Hak Asasi sekaligus merampasnya dari tangan rakyat. Oleh karenya, sudah sepatutnya rakyat Indonesia mulai saat ini menyematkan kepada Jokowi sebagai Rezim Fasis perampas hak rakyat.
Dalam momentum ini, FPR juga menyampaikan pandangan atas kedudukan imperialis AS di dunia. Imperialis AS merupakan musuh dan terorris nomor satu di dunia. Keberadaanya dengan berbagai intervensi, provokasi, hingga perang agresi di berbagai negeri merupakan sumber utama masalah rakyat dunia. Seperti halnya yang dilakukan dengan terus memprovokasi pecahnya perang di Semenanjung Korea yang berdampak pada penderitaan serta teror yang dialami oleh rakyat Korea. Provokasi-provokasi yang dilakukan AS selalu membawa rakyat dalam perpecahan dan penderitaan yang semakin dalam seperti yang terjadi di Timur Tengah dan berbagai negeri lainnya.
Belum lama ini pula melalui Donald Trump, imperialis AS mendeklarasikan dukungan dan pernyataan politik pengakuan terhadap kedudukan Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Dukungan AS terhadap Israel menunjukan politik perang yang selama ini digunakan AS dalam memaksakan kehendaknya. Pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibukota Israel akan membawa konflik Palestina dan Israel semakin dalam dan membuat rakyat Palestina semakin menderita. Pengakuan Yerusalem menunjukan bahwa AS memiliki kepentingan atas konflik tersebut dan dukungan terhadap Israel adalah upaya AS untuk memperkuat kedudukannya di Timur Tengah, tanpa dukungan dari AS tentu Israel tidak akan sekuat sekarang dalam menghadapi tekanan dari berbagai negara dan rakyat di dunia untuk menghentikan agresi militernya di Palestina. Hal ini semakin membuktikan bahwa AS merupakan aktor utama yang terus melakukan intervensi dan menjadi musuh utama bagi perjuangan kedaulatan Palestina.

Berdasarkan pada kondisi tersebut, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan kepada seluruh rakyat untuk menyatakan sikap melawan seluruh tindasan dan kebijakan fasis rezim Jokowi yang diabdikan untuk imperialis AS, serta seluruh tindakannya yang meneror perjuangan rakyat. Pada momentum Hari HAM Sedunia tahun 2017 ini FPR juga menyatakan tuntutanya:
1.       Hentikan seluruh tindasan dan kebijakan fasis yang merampas hak demokratis dan hak hidup rakyat.
21.  Bebaskan segera seluruh aktivis yang dipenjara dalam memperjuangangkan hak demokratis rakyat.
2.  Hentikan seluruh tindak penangkapan, kriminalisasi dan pemberian sanksi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak nya.
3 .Cabut PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan berikan upah layak sesuai dengan standar kebutuhan hidup
44.     Hentikan seluruh program Reforma Agraria (Palsu) dan Perhutanan Sosial, dan program kemitraan lainnya yang merampas tanah rakyat.
55.   Turunkan harga kebutuhan bahan pokok, BBM, TDL, dan harga biaya produksi pertanian
66.  Hentikan Penggusuran dan Reklamasi di Jakarta dan tempat lain, berikan ganti rugi bagi rakyat yang telah menjadi korban akibat penggusuran dan reklamasi.
77. Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional sebagai dasar pembangunan ekonomi yang menjamin kemandirian dan kedaulatan rakyat Indonesia.
88. Cabut Pengakuan dan Dukungan AS terhadap Kedudukan Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel serta hentikan seluruh intervensi AS terhadap kedaulatan Palestina.
99. Lawan seluruh bentuk intervensi, provokasi imperialis AS di Semenanjung Korea dan Seluruh Perang Agresinya di berbagai negeri.

Jakarta, 11 Desember 2017

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB Daman
Koordinator

Cp:
Rudi HB Daman: 081213172878

Symphati Dimas: 082227526399 

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT