BREAKING

Minggu, 29 September 2019

Presiden Joko Widodo Harus Bertanggung Jawab atas Bencana Asap Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, Kekerasan dan Korban Jiwa di tanah Papua, dan Berbagai Perundang-undangan Anti Rakyat!!


Situasi politik yang semakin memanas beberapa waktu terakhir ini, direspon fasis oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Hal ini semakin menunjukkan watak anti demokrasi yang menjadikan rakyat Indonesia semakin sengsara dan tertindas. Pemerintah Joko Widodo terbukti tidak cakap dan gagal melindungi dan mensejahterakan rakyat di Papua, dan lebih parah lagi untuk kedua kali juga gagal melindungi rakyat Sumatera dan Kalimantan dari asap yang lahir dari konsesi-konsesi HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan dan pertambangan skala besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan agenda sangat penting sebagai amanat reformasi dalam pemberantasan korupsi juga gagal total di bawah pemerintahan Jokowi.

Sikap dan respon Pemerintahan Joko Widodo dan aparatur di bawahnya sungguh memalukan dan tidak bertanggung jawab atas masalah-masalah mendasar hidup rakyat Indonesia. Pemerintah Joko Widodo tidak pernah mampu menyelesaikan problem kaum tani atas masalah tanah dan memajukan produksi pertanian yang masih miskin dan terbelakang sejak jaman kolonial hingga sekarang. Pemerintah masih melestarikan monopoli tanah atas perkebunan skala luas. Tidak hanya kemiskinan akut yang dialami oleh mayoritas kaum tani Indonesia, bahkan bencana asap kembali menyengsarakan rakyat di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah Jokowi secara sembrono dan tidak bertanggung jawab menangkap dan menyalahkan petani kecil, membiarkan tuan tanah besar pemilik perkebunan bebas mendapatkan HGU kembali, selain itu pemerintah juga sangat lamban dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, membiarkan rakyat dan korban asap semakin sengsara. 

Sesungguhnya kebakaran dan kabut asap yang terjadi berakar dari monopoli tanah dalam system pertanian terbelakang yang menggunakan cara-cara murah untuk membuka lahan, yakni dengan cara membakar. Hal ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan besar. Merekalah penerima HGU jutaan hektar yang membakar di lahan-lahan konsesi perkebunan besar kayu, areal hutan, dan tanah gambut. Merekalah penerima kredit investasi dari lembaga keuangan milik imperialis. Merekalah yang menghisap kaum tani dan klas buruh untuk komoditas berorientasi eksport bagi keuntungan imperialis. Karena itu, monopoli tanah dalam system pertanian terbelakang merupakan akar utama tindakan korup sesungguhnya. Selama akar masalah ini tidak diselesaikan maka tidak akan pernah ada jaminan Indonesia bebas dari korupsi maupun bencana asap. 

Demikian juga masalah rakyat Papua yang semakin menderita oleh eksploitasi besar-besaran atas hutan dan kekayaan alamnya sejak jaman kolonial hingga sekarang. Nasib rakyat papua terus dimiskinkan, hak politiknya ditindas dan sikap rasis yang melekat dalam watak pemerintah sejak jaman kolonial hingga sekarang. Kekerasan Negara makin intensif dan telah menjadikan banyak korban jiwa berjatuhan di tanah papua. 

Di Wamena – Papua, kembali terjadi isu rasisme yang menimbulkan protes besar oleh siswa dan masyarakat asli papua hingga terjadi kerusuhan. Dalam kesempatan ini, kami menyatakan duka sedalam-dalamnya atas tragedi kerusuhan di Wamena dan Jayapura yang menjadikan 30 orang meninggal, satu diantaranya ialah balita berusia 3 tahun yang dikampak kepalanya hingga tewas (kompas.com hingga rabu 25 September 29, 2019) dan 5,500 lainnya mengungsi karena takut dan trauma, dimana mayoritas pengungsi ialah perempuan dan anak-anak (CNNIndonesia.com, 28 Sept 2019). Meninggalnya puluhan masyarakat di Papua telah menambah daftar korban-korban sebelumnya termasuk penangkapan dan penghilangan. Pemerintah tidak pernah bersedia menyelesaikan akar masalah di Papua dan peristiwa penyerangan dan kekerasan semena-mena di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16-17 Agustus. Pemerintah justru lebih merespon dengan menindak perjuangan demokratis mahasiwa dan rakyat Papua (di Jawa, Sulawesi, dan Papua) yang mengancam sikap rasis dan fasis Negara dengan penangkapan, kekerasan, dan tuduhan makar.

Rakyat papua TIDAKLAH RASIS! Justru rakyat Papua melawan kebijakan diskriminatif dan rasis Negara terhadap rakyat Papua, baik orang asli Papua dan masyarakat dari daerah lain yang lahir, besar, atau hidup lama di Papua puluhan tahun berdampingan dengan baik. Masyarakat pendatang di tanah Papua merupakan klas buruh, petani, dan pemilik usaha kecil yang juga mengalami penghisapan dan penindasan dari kebijakan Negara yang diskriminatif.  
Gelombang perlawanan semakin meluas dibuktikan dengan gerakan rakyat (buruh, tani, perempuan, mahasiswa, pemuda, dan pelajar) yang menolak aturan dan perundangan yang semakin menindas dan merampas hak demokratisnya. Rakyat menuntut untuk dicabut UU KPK, menolak pengesahan RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, rencana kenaikan BPJS, dan banyak lagi aturan perundang-undangan lainnya semata-mata karena rakyat ingin ada perubahan dan juga muak atas tindakan semena-mena pemerintah yang terus mempertahankan sistem korup, menguntungkan klas-klas berkuasa yakni borjuasi besar komprador dan tuan tanah disaat rakyat semakin sulit kehidupannya dan tidak ditolong pemerintah, justru memeras dengan menaikkan pajak, harga-harga kebutuhan pokok, BPJS, dan banyak pungutan lainnya. Disitulah hakekat dari perjuangan rakyat menolak dan melawan pemerasan dan penindasan, termasuk melawan korupsi!

Karena itu, SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) sebagai organisasi yang menghimpun perempuan dari semua sektor dan golongan mendukung sepenuhnya perjuangan dan tuntutan demokratis rakyat (pemuda-mahasiswa, buruh, petani, perempuan) untuk menolak aturan dan perundangan yang anti rakyat di berbagai daerah. Kami menuntut dibatalkannya undang-undang yang dibahas di DPR RI. Kami juga mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan terhadap aksi mahasiswa pada 24 September dan gelombang aksi protes selanjutnya, penangkapan ratusan pelajar (STM) pada 25 September serta mengecam keras kematian 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari-Sulawesi Tenggara yang ditembak dan dianiaya kepolisian pada 26 September 2019.

Kami mengecam cara-cara kuno aparatur pemerintah Jokowi yang dengan mudah menuduh, menstigma, dan mengkriminalisasikan perjuangan rakyat dengan kata dan kalimat; penunggang, penyusup, provokator, makar, serta aktor intelektual yang menyudutkan perjuangan demokratis rakyat. Ini adalah cara-cara fasis yang meneror rakyat yang sama dilakukan pada masa orde baru Soeharto. Rakyat Indonesia justru ingin tahu siapa penunggang dan penyusup dalam pembuatan RUU Pertanahan, RUU KUHP, UU KPK, dan banyak aturan perundangan yang meneror rakyat Indonesia? Rakyat Indonesia juga harus tahu siapa sejatinya yang menunggangi pemerintah Indonesia dan diuntungkan atas kehancuran alam dan penderitaan rakyat Papua. 

Atas situasi tersebut kami Komite Eksekutif Nasional Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) menuntut pemerintah Joko Widodo untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas penderitaan rakyat Indonesia dan tanpa syarat untuk melaksanakan  tuntutan rakyat, yakni:
1. Segera padamkan api dan selamatkan korban asap! Berikan perawatan gratis dan layak terhadap korban asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap!
2. Cabut HGU, tangkap dan adili pemilik perusahaan pembakar lahan perkebunan yang menyebabkan bencana asap di Sumatera dan Kalimantan!
3. Hentikan ijin HGU baru untuk perkebunan besar!
4. BATALKAN segera UU KPK, tolak RUU Pertanahan, RUU ketenagakerjaan, dan RUU KUHP tanpa syarat! Laksanakan tuntutan rakyat yang menolak seluruh aturan dan perundangan yang semakin menindas dan merampas hak-hak demokratis rakyat!
5. Jokowi harus bertanggung jawab atas meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulteng! Pecat Kapolri, Kapolda, dan Kapolres setempat yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa!
6. Penuhi tuntutan rakyat Papua akan hak menentukan nasibnya sendiri sebagai jalan rakyat Papua menentukan masa depan secara mandiri dan sesuai dengan aspirasinya!
7. Jalankan reforma agraria sejati dan bangun industry nasional!

Seruni juga menyerukan kepada kaum perempuan, pemuda, mahasiswa serta pelajar untuk terus bersatu dan membantu masyarakat korban asap di Sumatera dan Kalimantan yang semakin menderita dengan bantuan sesuai kebutuhan. Selain itu, seluruh rakyat harus tetap bersatu dan mengintensifkan perjuangan ini agar semakin besar dan luas melawan seluruh kebijakan dan tindasan pemerintah yang semakin anti rakyat. Dengan persatuan dan perjuangan inilah rakyat terus dapat membangun organisasi-organisasi rakyat demokratis semakin besar dan luas.

Padamkan api, selamatkan korban!
Akhiri produksi perkebunan monopoli terbelakang berorientasi ekspor!
Tolak dan cabut seluruh undang-undang dan aturan yang anti rakyat!
Berikan hak menetukan nasib sendiri bagi rakyat papua!
Seluruh rakyat Indonesia yang terhisap dan tertindas, bersatulah!

“Perempuan Indonesia, bangkit melawan penindasan!”

#PeopleDistrustJokowi
#JokowiTidakBecusUrusAsap
#JokowiTIdakBecusUrusPapua
#JokowiTidakBecusLindungiRakyat


Komite Eksekutif Nasional SERUNI

Helda Khasmy
Ketua
Triana Kurnia Wardani
Sekjend



About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT