BREAKING

Kamis, 20 November 2014

MENGGUGAT TANGGUNG JAWAB NEGARA ATAS KASUS BURUH MIGRAN INDONESIA : ERWIANA



Pernyataan Sikap Seruni

Salam Demokrasi!

Kami mengecam dan mengutuk keras penganiayaan yang dialami oleh Erwiana
Sulistyaningsih, Buruh Migran perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang bekerja dan mengalami penganiayaan di Hong Kong selama 8 bulan.

Kami menuntut keadilan untuk Erwiana dan mendukung perjuangan yang dilakukan oleh berbagai organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong dan Negara lainnya untuk menuntut keadilan dan jaminan perlindungan sejati bagi seluruh buruh migran. Erwiana dipulangkan secara diam-diam oleh majikannya pada saat kondisi Erwiana sudah babak belur. Apabila Erwiana tidak bertemu dengan seorang buruh migran yang sedang cuti dalam perjalanan pulang dari Hong Kong, maka kasus Erwiana mungkin akan tetap tidak diketahui.

Berawal dari kemiskinan

Tekad Erwiana untuk menjadi Buruh Migran tidaklah datang dengan seketika. Kehidupan
miskin dan terus meningkatnya biaya kebutuhan hidup telah memaksa Erwiana memutuskan untuk menjadi buruh migran. Hasrat Erwiana untuk melanjutkan pendidikan ke universitas pun bertemu dengan kenyataan mahalnya biaya pendidikan tinggi dan biaya hidup. Oleh sebab itu Erwiana ingin menabung dari upah yang didapatnya dari bekerja sebagai buruh migran agar bisa membangun rumah layak untuk orangtua nya dan bisa melanjutkan pendidikannya hingga universitas. Namun hasrat dan cita-citanya ini bertemu dengan kenyataan pahit tiadanya jaminan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia.

Inilah kenyataan perempuan Indonesia khususnya perempuan pedesaan. Perempuan telah menjadi cadagang tenaga kerja murah akibat monopoli dan perampasan tanah di pedesaan. Tidak adanya jaminan lapangan pekerjaan di dalam negeri dengan pendapatan yang layak juga telah mendesak perempuan desa untuk mencari pekerjaan hingga ke luar negeri.

Tanggung Jawab Negara

Respon pemerintah, dalam hal ini BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja dan KJRI pada awalnya
sangatlah diluar harapan, bahkan terkesan menyepelekan dengan menyatakan bahwa tindakan pelanggaran di Hong Kong masih terhitung kecil dan BNP2TKI menawarkan perdamaian kepada keluarga Erwiana. Namun dengan semakin berkembangnya kampanye mengenai kasus Erwiana oleh berbagai organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong, barulah langkah-langkah tertentu dilakukan, mulai dari black list nama majikan Erwiana dari list penerima BMI, penangkapan majikan pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap Erwiana hingga diteleponnya Erwiana secara langsung oleh Presiden SBY yang mengungkapkan kemarahannya kepada pelaku penganiayaan terhadap Erwiana. Belum diketahui langkah-langkah yang dilakukan terhadap PJTKI dan agennya yang memberangkatkan dan menempatkan Erwiana, yang pada prakteknya telah memaksa Erwiana untuk kembali ke rumah majikannya dan menerima perlakuan buruk dari majikannya tersebut.

Yang harus diingat adalah, kasus Erwiana ini hanyalah puncak dari gunung es yang besar. Kasus serupa telah banyak dialami oleh buruh migran Indonesia. Apabila tidak ada perbaikan yang mendasar, maka sudah dipastikan kasus- kasus serupa akan terus terjadi, diketahui ataupun tidak diketahui oleh publik. Selain itu, kebijakan Negara seperti pemotongan upah dan monopoli pengiriman tenaga kerja ke luar negeri oleh PJTKI dan praktek-praktek menindas lainnya yang dilakukan atau disahkan oleh Negara merupakan hal yang paling banyak merugikan buruh migran.

Lambatnya respon atas kasus Erwiana merupakan salah satu contoh tidak sungguh sungguhnya Negara melindungi rakyatnya yang bekerja di luar negeri. Memperbaiki taraf kehidupan rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dengan pendapatan yang layak di dalam negeri, melindungi rakyatnya yang berada di luar negeri merupakan tanggung jawab Negara.

Absennya Negara dalam menjalankan tanggung jawabnya ini lah yang menjadi pemicu banyaknya perempuan desa bekerja ke luar negeri dan bertemu dengan kenyataan pahit kekerasan dan diskriminasi yang berbasiskan gender dan berbasiskan pekerjaannya sebagai buruh migran. 

Kebijakan-kebijakan pemerintah seperti KTKLN dan sistem online yang banyak ditolak oleh buruh migrant Indonesia terus dibuat dan dijalankan. Sementara di dalam negeri, kasus-kasus perampasan tanah atas nama pembangunan dan investasi, pengurangan subsidi pertanian dan pendidikan dan dirubahnya sistem jaminan kesehatan menjadi sistem asuransi telah menambah penderitaan dan kemiskinan rakyat. Hal ini semakin diperparah dengar penaikan harga BBM dan elpiji beberapa waktu lalu. Ditambah pula dengan bencana yang saat ini dirasakan hampir diseluruh wilayah Indonesia.

Menyikapi kasus Erwiana, kami menyerukan kepada seluruh perempuan dan rakyat Indonesia untuk memberikan solidaritas dan dukungan terhadap Erwiana dan keluarganya serta kepada seluruh buruh migran dan keluarganya. Selain itu, kami menyatakan sikap:

1.    Presiden SBY, BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja termasuk KJRI di Hong Kong harus
memastikan pengusutan hingga tuntas kasus Erwiana, tangkap dan penjarakan majikan Erwiana yang melakukan penyiksaan dan PT. Graha Ayu Karsa dan Chans Asia Recruitment Centre yang menjerumuskan Erwiana kedalam
situasi perbudakan!

2.    Presiden SBY, BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja dan KJRI Hong Kong harus memastikan Erwiana dan keluarganya mendapatkan semua hak-haknya termasuk hak ganti rugi!

3.    Presiden SBY harus menghapuskan peraturan perundang-undangan yang menindas buruh migran seperti monopoli pengiriman buruh migran oleh PJTKI, sistem online dan over charging!

4.    Presiden SBY harus memastikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh buruh migran di luar negeri

5.    Presiden SBY harus mendengarkan aspirasi kaum tani, buruh, pemuda mahasiswa, masyarakat perkotaan dan perempuan di dalam negeri agar persoalan kemiskinan dan kesulitan hidup dapat diatasi.

Maju terus perjuangan massa!
Maju terus perjuangan perempuan!

Bandung, 21 Januari 2014
Dewi Amelia
Ketua SERUNI

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT