"Ancaman putus sekolah ini terjadi pada anak SD karena tidak ada pembangunan SD baru di tempat pemindahan warga terdampak," ujar Dewi pada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Jalan Rereng Wulung, Bandung, Rabu, 1 Juli 2015.
Menurut dia, pemerintah belum memberikan kepastian selepas sekolahnya tergenang air Sungai Cimanuk, sumber air Waduk Jatigede. Proses penggenangan ini dalam proses pembangunan Waduk Jatigede.
Di setiap desa rata-rata terdapat dua sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama milik pemerintah. Itu belum termasuk sekolah milik swasta dan lembaga pendidikan usia dini. "Rata-rata 100 murid per SD. Bisa dibayangkan berapa banyak anak-anak yang terancam putus sekolah," ujar Dewi.
Hingga saat ini ratusan siswa tersebut belum mendapat kepastian tentang kelanjutan sekolah mereka karena tak jelas ke mana orang tua mereka akan pindah.
Sebenarnya warga punya pilihan relokasi ke tanah kas desa. Namun pemerintah belum memiliki rencana untuk membangun fasilitas pendidikan di area tersebut.
Dewi menilai sekolah di sekitar area relokasi tidak akan mampu menerima pindahan siswa dari warga terkena dampak Waduk Jatigede. "Belum ada upaya yang sistematis dari pemerintah agar anak-anak mampu bersekolah lagi," kata Dewi.
Dewi mengatakan pemerintah sebaiknya memiliki rencana penanganan dampak sosial di bidang pendidikan yang matang. "Sebelum menggusur warga Jatigede, pemerintah seharusnya memikirkan masa depan pendidikan anak-anak Jatigede," ujar dia.
Posting Komentar