BREAKING

Sabtu, 06 Mei 2017

Pernyataan sikap: SERUNI kecam Kesbangpol Kapuas hulu dan mendukung AGRA KALBAR perjuangkan hak masyarakat hukum adat di Kapuas Hulu


SERUNI Kecam Kesbangpol Kapuas hulu dan Mendukung AGRA KALBAR perjuangkan hak masyarakat hukum adat di Kapuas Hulu

Sebagai organisasi perempuan tingkat nasional yang mengorganisasikan perempuan dari berbagai sektor, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) mengecam tindakan Kasi Ketahanan Sosial, Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Setda Kapuas Hulu yang melakukan pemberitaan negatif dan ancaman diberbagai media pada 27April-4 Mei 2017 terhadap Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat yang selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat di Kapuas Hulu. SERUNI memandang tindakan Sulaiman (Kasi Ketahanan Sosial Kesatuan Bangsa Setda Kapuas Hulu) dimedia massa beberapa waktu terakhir ini, yang menuding AGRA melakukan provokasi terhadap masyarakat di Kapuas Hulu adalah tindakan yang tidak mendasar dan merupakan upaya menghambat perjuangan masyarakat hukum adat yang ada di Kapuas Hulu untuk mendapatkan jaminan hak dan perlindungan terhadap wilayah ulayatnya, terlebih saat ini tengah dibahas PERDA Perlindungan Masyarakat Adat oleh pansus DPRD propinsi Kalimantan Barat sebagai amanat UUD 1945 pasal 18 B Amandemen ke dua tentang pengakuan, perlindungan masyarakat hukum adat dan berbagai peraturan dibawahnya. AGRA juga berperan aktif memajukan kaum perempuan di Kapuas Hulu khususnya perempuan adat agar semakin banyak perempuan yang punya wawasan dan pemikiran maju di Kapuas Hulu.

Sebagai organisasi masyarakat yang menghimpun kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas,  AGRA di Kalimantan Barat aktif memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat yang berada di sekitar disekitar Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) di Kapuas Hulu. AGRA juga aktif melakukan advokasi untuk mendorong Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang saat ini sedang di Godok di DPRD Propinsi Kalimantan Barat. Selain itu, AGRA telah menyerahkan seluruh  seluruh dokumen syarat pengajuan pengakuan perlindungan hak ulayat adat kepada Pemda Kapuas Hulu dan bahkan terhadap Gubernur Kalimantan Barat disamping menyerahkan Program Kerja, AD/ART AGRA, Akta Notaris dan semua yang berkenaan dengan Organisasi Kemasyarakatan AGRA kepada Kesbangpol Kapus Hulu.

SERUNI menilai tindakan Kesbangpol Kapuas Hulu merupakan tindakan anti terhadap organisasi dan upaya menghalang-halangi rakyat untuk memperjuangkan haknya, dimana hak rakyat untuk berorganisasi dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 ayat 3, begitu juga perlindungan masyarakat hokum adat diatur UUD 1945 pasal 18 B Amandemen kedua dan merupakan bagian dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia atau sila ke 5 Pancasila. Selain anti organisasi, sikap kesbangpol Kapuas Hulu juga merupakan ancaman bagi demokrasi dan pelaksanaan Pancasila di Indonesia.

Mengingat perjuangan pemenuhan hak masyarakat hukum adat adalah perjuangan yang dilindungi oleh UUD 1945, begitu juga perjuangan keadilan bagi masyarakat hukum adat merupakan bagian dari Pancasila. Maka SERUNI mendukung AGRA Kalimantan Barat untuk terus bersama-sama dengan masyarakat hukum adat yang ada di Kapuas Hulu memperjuangkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan pemenuhan hak-hak demokratisnya.

SERUNI juga menuntut Kesbangpol Kapuas Hulu untuk berhenti melakukan provokasi dan tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, mengingat ini bukan pertama kalinya Kesbangpol Kapuas Hulu mengeluarkan pernyataan kontroversi terhadap AGRA. Begitu juga SERUNI menuntut pemerintah kabupaten Kapuas Hulu untuk mendukung perjuangan perlindungan hak ekonomi, politik dan kebudayaan masyarakat hukum adat yang ada di Kapuas Hulu terutama yang berada disekitar Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). SERUNI juga menyerukan kepada seluruh perempuan Indonesia dan organisasi rakyat lainnya untuk terus memperbesar dan memperkuat persatuannya serta memberikan dukungan terhadap perjuangan AGRA dan masyarakat hukum adat di Kapuas Hulu.


Jakarta, 6 Mei 2017


Helda Khasmy

Ketua Umum

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT