BREAKING

Senin, 25 September 2017

Pidato Dukungan SERUNI terhadap Perjuangan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Dalam Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2017

Serikat Perempuan Indonesia (Seruni)
Pidato Dukungan Perjuangan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Dalam Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2017
Mendukung Perjuangan Kaum Tani Indonesia Melawan Reforma Agraria Palsu Joko Widodo (Jokowi) dan Berjuang Bersama Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industri Nasional Serta Hentikan Kekerasan dan Penindasan Terhadap Kaum Perempuan

Serikat Perempuan Indonesia (Seruni)  adalah organisasi massa kaum perempuan progresif dan militan yang hadir di tengah situasi krisis imperialisme serta di bawah dominasi dan penindasan Imperialisme dan cengkraman feodalisme di dalam negeri. Indonesia di bawah sistem Setengah Jajahan dan Setengah Feodal telah melahirkan tindasan dan penghisapan kaum perempuan yang berlipat. Sebagai organisasi massa perempuan yang menyadari bahwa penindasan terhadap perempuan merupakan penindasan yang luas dan berlipat, maka SERUNI tampil dengan membawa suatu garis perjuangan yang bertujuan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penghisapan imperialisme dan penindasan feodalisme sebagai jalan untuk meraih kesejahteraan dan kesetaraan gender. Sebagai bagian dari organisasi massa-rakyat demokratis nasional Seruni kembali menjadikan momentum Peringatan Hari Tani Nasional yang ke 57 tahun ini untuk menyuarakan dan memperjuangkan perbaikan nasib rakyat dan bangsa Indonesia. Mendukung Perjuangan Kaum Tani Indonesia Melawan Reforma Agraria Palsu Joko Widodo (Jokowi) dan Berjuang Bersama Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industri Nasional Serta Hentikan Kekerasan, Penindasan dan Penghisapan Terhadap Kaum Perempuan.

Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang ke 57 yang bertepatan dengan lahirnya UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) 24 September 1960 merupakan produk kebijakan yang lahir dari perjuangan panjang kaum tani untuk memperbaiki nasib dan memperoleh keadilan. UUPA yang lahir memiliki arti penting untuk membatasi penguasaan tanah di tangan segelintir orang agar kaum tani yang tidak memiliki tanah atau memiliki tanah terbatas juga bisa mengakses tanah yang dikuasai perusahaan besar dan negara. Namun sejak UUPA dikeluarkan negara tidak mampu mengimplementasikan undang-undang tersebut dan kaum tani masih jauh dari kehidupan yang sejahtera sejak rezim Soeharto sampai rezim Jokowi.

Selama 57 tahun hari tani diperingati, penghisapan terhadap kaum tani terus berlangsung dengan bentuk sewa tanah yang tidak adil, peribaan, monopoli alat kerja dan produk pertanian serta upah buruh tani yang rendah. Sewa tanah berasal dari kerja buruh tani, tani miskin dan tani sedang bawah yang berlimpah di pedesaan, di mana sebagian besar hasil kerja mereka dirampas dengan berbagai cara baik dengan licik maupun kekerasan. Hal ini dapat berlangsung hanya karena tuan tanah memonopoli tanah dan kapital untuk upah dan sedikit alat kerja sederhana, sementara kaum tani tidak memiliki tanah atau tanahnya amat terbatas dengan alat kerja yang sangat sederhana.

Upah buruh tani yang selalu rendah merupakan bagian penghisapan feodalisme dalam menambah keuntungan dari surplus produksi yang didapatkan tuan tanah. Masalah upah rendah yang sering dihadapi buruh tani yakni tidak adanya standar upah minimum oleh pemerintah, sistem pekerjaan yang tidak tetap menjadikan upah selalu rendah, sistem feodal lama yang masih berlangsung menjadikan buruh tani hanya mendapatkan pemberian seadanya dari tuan tanah seperti sekedar makan dan minum saja. Pemerintah Jokowi hanya mampu menindas dan mengendalikan HARGA TENAGA kaum buruh dan kaum tani, sementara harga kebutuhan pokok tidak stabil dan terus melambung tinggi dibiarkan tetap berada di tangan kapitalis monopoli Internasional dan tidak mampu berbuat apapun.  Diskriminasi upah antara buruh tani laki-laki dengan perempuan sering terjadi. Alasan yang sering digunakan tuan tanah adalah perbedaan beban dan peranan kerja laki-laki yang lebih besar dari pada perempuan dalam pembagian kerja. Kaum perempuan tani bisa hanya menerima upah setengah dari yang diterima laki-laki. Kaum buruh perempuan dalam pabrik maupun Buruh Tani Harian Lepas-Perempuan (BHL-Perempuan) dalam perkebunan bekerja dalam kondisi kerja yang sangat beresiko dan diskriminasi upah. Pelecehan dan kekerasan seksual, residu obatan-obatan pertanian kimia dan tingginya beban kerja masih terus berlangsung. Fasilitas libur di saat menstruasi dan layanan penitipan anak selama kerja masih menjadi impian perempuan pekerja perkebunan yang mustahil akan dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan besar perkebunan.
Peringatan HTN tahun ini disambut dengan janji manis “Program Reforma Agraria” Pemerintah Jokowi yang tidak menyelesaikan masalah kaum tani dan suku bangsa minoritas yang tidak bertanah, bertanah terbatas, tidak ber-modal dan menderita karena tidak stabil dan rendahnya harga komoditas pertanian secara berkelanjutan. Reforma Agraria Pemerintah Jokowi hanya bertujuan untuk meredam kemarahan rakyat yang menderita, dan memperbarui “citra dan janjinya” agar terpilih kembali menjadi Presiden Indonesia kedua kalinya pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2019. Reforma Agraria Pemerintahan Jokowi, tidak mengubah monopoli kepemilikan tanah, monopoli input dan output pertanian, negara dan pemerintah tetap tidak mampu menangani harga komoditas, harga komoditas dalam negeri masih sepenuhnya dikendalikan oleh imperialisme. Tanah dan seluruh kekayaan alam tetap berada ditangan yang sama, negara dan para tuan tanah besar yang menjadi pelaksana modal imperialis dalam perkebunan besarnya di Indonesia. Reforma Agraria sejati yang tidak mampu di jalankan oleh pemerintah Jokowi akan menghambat terbangunnya Industri Nasional berdiri di negeri ini. Industri Nasional merupakan jawaban atas persoalan pengangguran, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan terutama jalan untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa.
Peringatan HTN tahun ini tidak jauh berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya, diwarnai berita tindak kekerasan yang dilakukan negara kepada rakyat sebagai jawaban atas tuntutan rakyat yang bertahan di tanah nenek moyangnya. Duka masih dirasakan masyarakat dusun Jurang Koak desa Bedibas Kabupaten Lombok Timur yang di usir oleh Tanaman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) atas nama konservasi dan kelestarian lingkungan. Dalam setiap tindakan fasis dan represif yang dilakukan negara, perempuan dan anak pasti menjadi korban dan paling menderita. Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan berakibat cedera fisik dan trauma yang akan membekas di diri anak-anak ketika orang tua mereka harus meninggalkan tanah nenek moyang atau tanah yang sudah ditempati lama oleh keluarga mereka.  

SERUNI di seluruh Indonesia secara serentak menggunakan Momentum Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2017 untuk menyuarakan dan memperjuangkan nasib kaum buruh, kaum tani, suku bangsa minoritas, pemuda dan perempuan tanpa kenal lelah secara berkelanjutan hingga menang. Memberikan dukungan kepada perjuangan kaum tani di seluruh Indonesia sebagai jawaban penyelesaian persoalan perempuan akibat tindasan Imperialisme, Feodalisme dan Patriarkhi.

Selamat memperingati Hari Tani Nasional 2017
Hidup Perempuan
Hidup Rakyat!

Ketua Nasional SERUNI
Helda Khasmy

******



About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT