BREAKING

Jumat, 20 Oktober 2017

Mengecam tindak represif kepolisian dalam merespon aksi memperingati tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK

PERNYATAAN SIKAP
“Mengecam tindak represif kepolisian dalam merespon aksi memperingati tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK”

Sudah genap tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK sejak dilantik pada bulan oktober 2014 lalu. Momentum ini direspon dengan berbagai aksi gerakan rakyat di berbagai daerah. Termasuk aksi demostrasi yang digelar di depan istana oleh berbagai organisasi sektor rakyat, baik buruh, kaum tani, perempuan dan mahasiswa. Salah satunya ialah BEM SI yang melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta.

Aksi tersebut dilakukan oleh BEM SI dengan menghimpun berbagai organisasi BEM dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya. Aksi dilakukan dengan damai dan tertib melalui berbagai orasi politik, yel-yel perjuangan dan poster serta spanduk. Aksi tersebut juga dilakukan bersamaan dengan aksi-aksi dari aliansi yang lainnya seperti KSPI, Front Perjuangan Rakyat (FPR), Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (APMI), serta aksi dari Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. Hingga pukul 23.00 WIB, massa aksi dari BEM SI masih bertahan. Selain melakukan aksi, BEM SI juga menggelar Sholat berjamaah di lokasi aksi. Namun, pihak kepolisian terus memaksa BEM SI untuk membubarkan diri dengan berbagai alasan. Massa aksi tetap bersihkeras untuk bertahan dan melanjutkan aksinya. Aksi tersebut menjadi catatan tersendiri bagi BEM SI yang bertajuk “Sidang Rakyat”. BEM SI menilai bahwa selama tiga tahun Jokowi-JK berkuasa, pemerintah dinilai lebih berpihak pada investasi dan klas borjuasi. Sementara rakyat terus dihisap dan ditindas dengan berbagai kebijakan neo-liberalnya.

Pada sekitar pukul 23.30 WIB, akhirnya bentrokan pecah dengan pihak kepolisian yang melakukan pebubaran paksa. Pembubaran tersebut bahkan disertai dengan tindakan pelemparan batu dari Kepolisian terhadap massa aksi. Selain itu, aparat kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap massa aksi BEM SI. Akibat tindak pembubaran dan kekerasan yang dilakukan, terdapat 12 massa aksi yang menjadi korban luka-luka dan ditangkap. Massa aksi yang di tangkap diantaranya; Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Ardi (IPB), Waqif (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki Abdul (AKPI Bogor), Gustri (Untirta).



Selain di Jakarta, aksi merespon tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK juga digelar oleh Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa Serang di depan UIN SMH-B kota Serang, Banten pada pukul 15.00 wib. Setelah dilakukan beberapa orasi politik serta aksi teaterikal, tepat pada pukul 17.15 WIB saat massa aksi akan segera mengakhiri aksi dengan membacakan pernyataan sikap dnegan membuat massa aksi yg semula duduk menjadi berdiri dan memajukan barisan beberapa langkah, pihak kepolisian langsung menanggapi hal tersebut secara arogan dengan langsung melakukan tindakan pembubaran secara membabi buta dan juga tindakan represif kepada massa aksi.

Atas tindakan represifitas yang dilakukan oleh pihak polres kota Serang, tidak sedikit massa aksi yang mendapat luka ringan, baik memar-memar sampai luka lecet akibat cakaran dari pihak kepolisian serta luka berat berupa bocornya kepala pada satu massa aksi yaitu Sekretaris Jenderal KMS30, dan juga terdapat satu korban wartawan dari Banten POS yaitu Panji yang diinjak-injak oleh kepolisian saat meliput aksi. Selain tindakan represifitas tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penangkapan pada satu massa aksi yaitu ketua Komisariat HMI-MPO Untirta, Jabied. Oleh sebab kejadian tersebut, akhirnya massa aksi memutuskan untuk bertahan dengan sedikit memundurkan massa aksi ke dalam kampus UIN SMH B sampai pukul 19.00 WIB, untuk kemudian membubarkan aksi massa setelahnya.

  
Tindak aparat kepolisian tersebut tentu semakin memperlihatkan watak asli dari rezim Jokowi. Rezim Jokowi adalah rezim boneka imperialisme Amerika Serikat yang selalu bersedia untuk menindas rakyat. Sebagai rezim boneka, Jokowi terus melakukan tindasan terhadap rakyat yang berjuang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) mengecam tindakan aparat kepolisian dan menyatakan sikap:
1. Bebaskan tanpa syarat massa aksi BEM SI dan massa aksi Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa     Serang yang ditangkap
2. Hentikan tindak kekerasan, intimidasi, pembubaran, dan pengekangan terhadap perjuangan mahasiswa dan rakyat. Berikan ruang demokrasi bagi rakyat Indonesia.


Atas dasar hal tersebut di atas, maka Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) mengajak kepada seluruh gerakan rakyat (buruh, tani, pemuda mahasiswa, perempuan dan miskin kota) untuk menyatukan diri dan perjuangannya untuk melawan kebijakan rezim fasis penindas rakyat Jokowi-JK.

Lawan Rezim Fasis Jokowi-JK !

Jakarta, 21 Oktober 2017
Hormat Kami,
Komite Eksekutif
Serikat Perempuan Indonesia


Helda Khasmy
KETUA UMUM


Kontak: Helda Khasmy (081328364574)

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT