PERNYATAAN SIKAP
“Mengecam tindak represif kepolisian dalam merespon aksi
memperingati tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK”
Sudah genap tiga tahun pemerintahan
Jokowi-JK sejak dilantik pada bulan oktober 2014 lalu. Momentum ini direspon
dengan berbagai aksi gerakan rakyat di berbagai daerah. Termasuk aksi demostrasi
yang digelar di depan istana oleh berbagai organisasi sektor rakyat, baik
buruh, kaum tani, perempuan dan mahasiswa. Salah satunya ialah BEM SI yang
melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta.
Aksi tersebut dilakukan oleh BEM SI
dengan menghimpun berbagai organisasi BEM dari berbagai kampus di Jakarta dan
sekitarnya. Aksi dilakukan dengan damai dan tertib melalui berbagai orasi
politik, yel-yel perjuangan dan poster serta spanduk. Aksi tersebut juga dilakukan
bersamaan dengan aksi-aksi dari aliansi yang lainnya seperti KSPI, Front
Perjuangan Rakyat (FPR), Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (APMI), serta aksi
dari Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. Hingga pukul 23.00 WIB, massa aksi dari
BEM SI masih bertahan. Selain melakukan aksi, BEM SI juga menggelar Sholat
berjamaah di lokasi aksi. Namun,
pihak kepolisian terus memaksa BEM SI untuk membubarkan diri dengan berbagai alasan.
Massa aksi tetap bersihkeras untuk bertahan dan melanjutkan aksinya. Aksi
tersebut menjadi catatan tersendiri bagi BEM SI yang bertajuk “Sidang Rakyat”.
BEM SI menilai bahwa selama tiga tahun Jokowi-JK berkuasa, pemerintah dinilai
lebih berpihak pada investasi dan klas borjuasi. Sementara rakyat terus dihisap
dan ditindas dengan berbagai kebijakan neo-liberalnya.
Pada sekitar pukul 23.30 WIB,
akhirnya bentrokan pecah dengan pihak kepolisian yang melakukan pebubaran
paksa. Pembubaran tersebut bahkan disertai dengan tindakan pelemparan batu dari
Kepolisian terhadap massa aksi. Selain itu, aparat kepolisian juga terus
melakukan pengejaran terhadap massa aksi BEM SI. Akibat tindak pembubaran dan
kekerasan yang dilakukan, terdapat 12 massa aksi yang menjadi korban luka-luka
dan ditangkap. Massa aksi yang di tangkap diantaranya; Yogi Ali (IPB), Aditia
(Unriau), Ardi (IPB), Waqif (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo
(IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki Abdul (AKPI Bogor), Gustri
(Untirta).
Selain di Jakarta, aksi merespon
tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK juga digelar oleh Aliansi Nasional Pemuda
Mahasiswa Serang di depan UIN SMH-B kota Serang, Banten pada pukul 15.00 wib. Setelah
dilakukan beberapa orasi politik serta aksi teaterikal, tepat pada pukul 17.15
WIB saat massa aksi akan segera mengakhiri aksi dengan membacakan pernyataan
sikap dnegan membuat massa aksi yg semula duduk menjadi berdiri dan memajukan
barisan beberapa langkah, pihak kepolisian langsung menanggapi hal tersebut secara
arogan dengan langsung melakukan tindakan pembubaran secara membabi buta dan
juga tindakan represif kepada massa aksi.
Atas tindakan represifitas yang
dilakukan oleh pihak polres kota Serang, tidak sedikit massa aksi yang mendapat
luka ringan, baik memar-memar sampai luka lecet akibat cakaran dari pihak
kepolisian serta luka berat berupa bocornya kepala pada satu massa aksi yaitu
Sekretaris Jenderal KMS30, dan juga terdapat satu korban wartawan dari Banten
POS yaitu Panji yang diinjak-injak oleh kepolisian saat meliput aksi. Selain tindakan
represifitas tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penangkapan pada satu
massa aksi yaitu ketua Komisariat HMI-MPO Untirta, Jabied. Oleh sebab kejadian
tersebut, akhirnya massa aksi memutuskan untuk bertahan dengan sedikit
memundurkan massa aksi ke dalam kampus UIN SMH B sampai pukul 19.00 WIB, untuk
kemudian membubarkan aksi massa setelahnya.
Tindak aparat kepolisian tersebut
tentu semakin memperlihatkan watak asli dari rezim Jokowi. Rezim Jokowi adalah
rezim boneka imperialisme Amerika Serikat yang selalu bersedia untuk menindas
rakyat. Sebagai rezim boneka, Jokowi terus melakukan tindasan terhadap rakyat
yang berjuang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, Serikat Perempuan
Indonesia (SERUNI) mengecam tindakan aparat kepolisian dan menyatakan sikap:
1. Bebaskan
tanpa syarat massa aksi BEM SI dan massa aksi Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa Serang yang ditangkap
2. Hentikan
tindak kekerasan, intimidasi, pembubaran, dan pengekangan terhadap perjuangan mahasiswa
dan rakyat. Berikan ruang demokrasi bagi rakyat Indonesia.
Atas dasar hal tersebut di atas,
maka Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) mengajak kepada seluruh gerakan
rakyat (buruh, tani, pemuda mahasiswa, perempuan dan miskin kota) untuk menyatukan
diri dan perjuangannya untuk melawan kebijakan rezim fasis penindas rakyat
Jokowi-JK.
Lawan Rezim Fasis Jokowi-JK !
Jakarta, 21 Oktober 2017
Hormat Kami,
Komite Eksekutif
Serikat Perempuan Indonesia
Helda Khasmy
KETUA UMUM
Kontak:
Helda Khasmy (081328364574)
Posting Komentar