BREAKING

Jumat, 09 Desember 2022

Pernyataan Sikap dalam Memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2022: Imperialisme Adalah Pelestari Negara Setengah Jajahan Indonesia “Sistem Parasit Hidup Dari Perampasan Hak Dasar Rakyat Tertindas Dan Terhisap Seluruh Dunia Pelanggar DUHAM 1948 Sesungguhnya”

 

Di tengah rentetan bencana alam yang menghilangkan hak hidup rakyat Indonesia seperti gempa bumi dan banjir, perampasan Hak Asasi atau Hak Dasar rakyat Indonesia adalah bencana dan malapetaka sesungguhnya bagi rakyat Indonesia. Kebijakan dan peraturan serta rencana aksi anti rakyat yang terus dijalankan negara reaksi dan pemerintah bonekanya telah terbukti menjadi mesin pelumpuh daya hidup, melemahkan daya juang, bahkan secara sistematis membunuh harapan rakyat Indonesia tentang kemungkinan lahirnya sistem baru pengganti sistem setengah jajahan dan setengah feudal, sistem baru yang adil dan menjamin perdamaian abadi bagi mayoritas rakyat. Indonesia adalah salah satu negeri dimana kejadian paling ironis terjadi berulangkali, rakyat yang mengalami bencana alam harus aksi demonstrasi untuk memperoleh bantuan dan mempertahankan tanah bekas rumahnya dari ancaman penggusuran!

 

Sejak dideklarasikan pada tahun 1948, Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang sekarang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, perlindungan dan jaminan hak ekonomi, politik dan kebudayaan terus memburuk. Hak rakyat di setiap negeri untuk memperoleh jaminan kesejahteraan hidup, adil dan terus bergerak maju justru berhadapan dengan perampasan secara berkelanjutan. Perjuangan klas di berbagai negeri oleh mayoritas rakyat dalam rangka menentang perampasan hak dasar berlangsung semakin intensif.

 

Imperialisme, sejak berdominasi di seluruh dunia di awal abad 20, tidak hanya gagal melindungi dan menjamin hak dasar bagi rakyat, tetapi sistem ini telah menjadi parasit dalam pengertian sesungguhnya. Imperialisme bisa bertahan hidup dan tetap berkuasa hingga sekarang justru dari kebijakan, regulasi dan aksi perampasan hak dasar rakyat sedunia. Imperialisme telah terbukti hanya memelihara kekuasaan segelintir negara industrial kapitalis yang sangat kuat secara ekonomi dan militer atas mayoritas negeri non industrial atau agraris melalui sistem setengah jajahannya. Ekspor kapital dari negeri imperialis membanjiri negeri-negeri setengah jajahan sepadan dengan perang agresi dan intervensi serta berbagai “kampanye global anti teror.” Seluruh paham dan kekuatan bangsa dan rakyat yang anti pada imperialisme, ingin bebas dan menegakkan kedaulatan bangsanya, mendirikan sistem yang berbeda dan berdiri sendiri dari imperialisme adalah teroris.

 

Imperialisme adalah pelanggar DUHAM 1948 sejak kelahirannya. Di negeri kapitalis industri hanya betul-betul segelintir individual yang memperoleh perlindungan dan jaminan hak dasarnya, sementara klas buruh sebagai mayoritas rakyat di negeri tersebut menjadi obyek penindasan dan penghisapan berkelanjutan. Negara kapitalis tidak hanya melakukan perampasan hasil kerja klas buruh tetapi menindas secara berkelanjutan kebebasan berserikat dan berpendapat serta hak klas buruh untuk melakukan pemberontakan dan membangun sistem baru yang lebih baik.

 

Imperialisme adalah otak utama, pendiri, pelindung dan penjamin keberlangsungan sistem setengah jajahan dan setengah feudal yang masih berlaku dan berkuasa di ratusan negeri, menindas dan menghisap miliaran rakyat sedunia. Sistem setengah jajahan dan pemerintahan boneka yang berkuasa di negeri setengah jajahan dan setengah feudal telah menjadi syarat hidup, syarat bagi keberlanjutan kekuasaan imperialisme. Kaum tani sebagai mayoritas klas di negeri setengah jajahan dan setengah feudal yang tinggal di pedesaan yang sangat luas dibelenggu dalam sistem produksi lama sedemikian rupa. Dengan membelenggu kaum tani dan membiarkan pedesaan dalam sistem produksi lama, imperialisme dan pemerintah bonekanya memegang kunci membelenggu seluruh klas yang ada, membelenggu satu bangsa secara keseluruhan.

 

Bangsa dan rakyat Indonesia adalah korban dari imperialisme sejak awal abad 20. Ia adalah obyek dari penindasan dan penghisapan bahkan dengan acapkali menggunakan DUHAM 1948 dan instrument turunannya yang sengaja diciptakan berdasarkan kepentingan sistem dan klasnya sendiri dengan memanipulasi kepentingan seluruh bangsa dan rakyat sedunia. Negara dan pemerintah Indonesia, melanjutkan tradisi tindasan kolonial bangsa asing di Indonesia, secara berkelanjutan mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk merampas hak dasar rakyat. Pemberian hak tertentu pada rakyat secara ekonomi dan politik bahkan militer sejauh hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi keberlangsungan kekuasaan negara reaksioner dan pemerintah boneka imperialis di Indonesia.

 

Memanipulasi tuntutan rakyat Indonesia anti kolonial dan anti imperialisme, negara dan pemerintah boneka Joko Widodo-Ma’ruf Amien dengan persetujuan pendukungnya di Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mewariskan tindasan era kolonial sebagai alasan untuk meneror dan mengintimidasi serta mempermudah perampasan hak dasar rakyat. Rakyat Indonesia yang anti imperialisme dengan segala kemampuannya menentang kalahiran undang-undang baru tersebut. Akan tetapi kekuatan gerakan rakyat demokratis Indonesia masih terlalu lemah dihadapan kekuatan mesin politik dan militer negara reaksi dan pemerintah bonekanya. Undang-undang ini melengkapi aksi perampasan hak dasar rakyat yang telah diterbitkan di bawah pemerintahan boneka di Indonesia sejak Era Orde Baru Suharto. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru adalah undang-undang anti-teror yang sebenarnya. Ia akan menjadi instrumen efektif bagi negara agar dapat menggerakkan mesin penindasnya untuk menegakkan seluruh kebijakan dan peraturan reaksioner yang telah dibuat sebelumnya yang selalu mendapatkan penentangan dari rakyat Indonesia.

 

Negara dan pemerintah Indonesia telah meratifikasi DUHAM 1948. Dalam momentum peringatan DUHAM 1948 tahun 2022 ini RAKYAT INDONESIA yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) menuntut:

TERAPKAN DUHAM 1948 secara konsisten, CABUT SELURUH KEBIJAKAN DAN PERATURAN ANTI-DUHAM 1948 TERMASUK Undang-Undang Omnibus CIPTA KERJA dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja disahkan.

 

Front Perjuangan Rakyat menyerukan pada rakyat untuk senantiasa bangkit, berorganisasi dan bergerak secara kolektif untuk mempertahankan hak demokratis yang melekat pada setiap individual, masyarakat dan bangsa sejak lahir, tidak boleh dirampas oleh siapapun. Berdasarkan DUHAM 1948 adalah hak bagi rakyat untuk berlawan bahkan memberontak apabila menghadapi kekuatan yang menindas atau merampas hak dasar. Resesi yang berlangsung saat ini dan resesi yang akan berlangsung lebih buruk lagi di tahun depan adalah momentum bagi imperialis dan negara setengah jajahannya untuk merampas hak dasar yang tinggal ampasnya. Kaum tani harus mempertahankan tanahnya dari para tuan tanah besar meskipun hanya rawa dan belukar. Kaum buruh harus mempertahankan pekerjaan dan terus memperjuangkan haknya untuk kondisi kerja yang lebih baik serta kebebasan berserikat, kaum intelektual demokratis harus mengembalikan haknya untuk bebas bersuara dan berpihak pada buruh dan tani, para pengusaha nasional harus memastikan pasar Indonesia bukan untuk impor dan ekspor kapital imperialis!

 

Selamat Hari Ham Internasional

Terapkan DUHAM 1948 tanpa syarat! Cabut seluruh kebijakan dan peraturan Anti DUHAM 1948!

Imperialisme Hancurkan! Feodalisme Musnahkan! Kapitalisme Birokrat, Para Koruptor adalah musuh rakyat! Rakyat Tertindas dan Terhisap Indonesia Bersatulah!


Jakarta, 10 Desember 2022

Hormat kami

Front Perjuangan Rakyat (FPR)

 

 

 

Rudi HB. Daman

Koordinator Umum

 

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI),Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU-Indonesia), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Institute for National and Democracy Studies (INDIES)




About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT