BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah diminta menunda rencana penggenangan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 1 Agustus 2015. Penundaan karena ada sejumlah masalah masih merundung warga sekitar Jatigede yang rentan bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Pemerintah harus menyelesaikan seluruh dampak sosial masyarakat berdasarkan pemenuhan hak asasi manusia, ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Warga di sekitar lokasi harus diberikan kepastian mengenai kawasan tujuan relokasi, perubahan profesi, mata pencarian, pendidikan, lingkungan, serta aspek sumber-sumber kehidupan lainnya secara utuh," kata perwakilan Tim Advokasi Aliansi Rakyat Jatigede, Rizki Ramdani, di Bandung, Rabu (1/7).
Waduk Jatigede adalah salah satu megaproyek yang akan dioperasikan pemerintah tahun ini. Mulai digagas sejak 1982, baru pada 26 Juni 2015 dilakukan proses administrasi dan verifikasi bagi orang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede. Pemerintah mengklaim proses itu menjadi bukti persoalan dan dampak sosial warga yang terdampak sudah selesai dilakukan.
Akan tetapi, menurut Rizki, sesungguhnya masih banyak masalah dialami 11.000 rumah tangga warga delapan desa di lima kecamatan yang akan tergenangi Waduk Jatigede. Delapan desa itu adalah Cipaku, Pakualam, Sukakersa, Cibogo, Leuwihideung, Jatibungur, Sukamenak, dan Desa Padajaya. Lahan relokasi yang di antaranya ada di Congeang, dan Sakurjaya, yang berada di sekitar Jatigede, dianggap tidak ideal dan rentan menimbulkan masalah baru.
Potensi persoalan, tambah Rizki, sangat bervariasi. Ia mencontohkan, masih banyak warga terdampak belum memiliki rencana hidup ke depan yang mendukung mata pencarian mereka. Anak-anak juga rentan terancam putus sekolah karena minimnya akses pendidikan di lokasi baru.
"Ditambah proses salah hitung pembayaran ganti rugi, adanya potensi ancaman saat proses pembebasan lahan, hingga tanah dan bangunan yang tak terukur, membuat pemerintah harus berpikir matang sebelum menggenangi Jatigede," kata Rizki.
Ade Kusmana, (62), warga Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede, Sumedang, mengatakan sudah berencana pindah ke lahan kas desa. Namun, hingga kini, ia belum mendapat kepastian lahan dan kondisi tanah.
Wawang, (46), buruh tani warga Desa Padajaya, Kecamatan Wado, Sumedang, juga mengatakan kekhawatiran yang sama. Ia belum tahu akan tinggal di mana apabila penggenangan Waduk Jatigede dilakukan satu bulan lagi. Ia juga terancam kehilangan mata pencarian sebagai penggarap sawah karena minimnya sawah di sekitar kawasan Jatigede. (CHE)
Posting Komentar