Rilis Pers SERUNI pada Peringatan
Hari HAM 2015
Lindungi Hak Asasi Manusia,
Hentikan TPP!!!
Salam Demokrasi!
10 Desember 1948 merupakan
tonggak bersejarah atas penghargaan dan jaminan akan keberlangsungan Hak Asasi
Manusia di dunia dengan ditandatanginya Magna Charta atau Deklarasi Umum Hak
Asasi Manusia (DUHAM). Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ditahun ini pun
merupakan penanda 50 tahun disetujuinya International
Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Konvensi
Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) dan International
Covenant on Civil and Political Rights (Konvensi
Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik).
Dimanakah kita sekarang?
Indonesia merupakan negara yang
telah meratifikasi seluruh rezim HAM yang disepakati secara internasional.
Namun, pelaksanaannya masih sangat jauh dari harapan. Hak ekonomi, sosial dan
budaya masih sangat jauh dari harapan, demikian juga dengan hak sipil dan
politik.
Peristiwa paling hangat baru-baru
ini adalah perjuangan kaum buruh menolak PP No. 78 Tahun 2015 Tentang
Pengupahan. Kaum buruh bangkit dan berjuang bersama menolak peraturan yang sangat
merugikan dan melanggar hak ekonomi, sosial dan budaya mereka. Namun, jawaban
yang mereka dapatkan adalah pelanggaran lebih jauh kepada hak politik mereka.
Kaum buruh ditangkap, mendapatkan kekerasan dan intimidasi tanpa ada respon
atas penolakan mereka terhadap PP No. 78 Tahun 2015.
Baru-baru ini sebuah kesepakatan
dagang yang melibatkan 12 negara di wilayah asia pasifik hingga Amerika telah
disepakati. Kesepakatan itu disebut dengan Trans-Pacific Partnership (TPP).
Tidak banyak yang mengetahui mengenai TPP karena negosiasinya yang tertutup dan
rahasia. Namun, sifatnya yang rahasia tidak berlaku terhadap sekitar 600
perusahaan besar yang bertindak sebagai penasihat dan bisa memberikan “masukan”
terhadap dokumen perjanjian yang dinegosiasikan. Sementara gerakan masyarakat
sipil dan sosial hanya mendapatkan informasi dari “bocoran” yang ada tanpa ada
peluang untuk memberikan “masukan”.
12 negara yang terlibat adalah
Brunei, Malaysia, Singapura, Vietnam, Australia, Selandia Baru, Jepang, Chili,
Meksiko, Peru, Kanada dan Amerika Serikat. 12 negara ini disebut dengan negara
anggota. Keanggotaan ini akan bisa bertambah dikemudian hari apabila setuju
dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui. Pada saat kunjungannya ke
Amerika Serikat, Presiden Jokowi telah menyatakan ketertarikannya untuk
terlibat dalam TPP.
Dalam pandangan SERUNI, TPP
adalah WTO (world trade organization) dalam bentuk yang lebih ganas dan
merupakan skema ekonomi politik AS untuk mempertahankan dan memperdalam
pengaruh dan dominasinya di wilayah Asia Pasifik.
TPP akan semakin memperparah
pelanggaran HAM dan pada saat yang bersamaan menghilangkan kedaulatan negara. TPP
secara signifikan akan membatasi hak dan kemerdekaan rakyat biasa dan ruang
kebijakan negara. TPP akan semakin menggusur jutaan kaum tani dan komunitas
suku bangsa minoritas. TPP merendahkan kedaulatan, HAM, upaya untuk menciptakan
komunitas lestari dan membatasi perubahan iklim dengan mengorbankan kaum yang
paling termarjinalisasikan, utamanya perempuan.
Secara bersama kita harus
menuntut perlindungan terhadap HAM dan mengakhiri kesepakatan busuk yang
memperdagangkan manusia untuk keuntungan!!! Lindungi Hak Asasi Manusia,
Hentikan TPP!!!
#StopTPP and #HumanRightsDay
#protectHumanRights #LindungiHAM
Posting Komentar