BREAKING

Selasa, 28 Mei 2019

Pernyataan Sikap FPR terkait PEMILU 2019


Pernyataan Sikap
Front Perjuangan Rakyat
Terhadap Pengumuman Hasil Pemilu dan Tindasan Fasis Pemerintah Joko Widodo 
Pengantar
Pemilu di Indonesia telah menjadi rutinitas perebutan kekuasaan politik 5 tahun sekali yang digembar-gemborkan oleh klas-klas yang berkuasa sebagai jalan perubahan damai bagi rakyat Indonesia yang lebih baik. Sejarah Pemilu di Indonesia sudah terjadi 12 kali, namun pada kenyataannya nasib mayoritas rakyat Indonesia terus memburuk, kebebasan sipil semakin diberangus dan kesejahteraan rakyat semakin menjauh dari harapan. Pemilu yang digadang-gadang membawa perubahan bagi nasib mayoritas rakyat menjadi lebih baik merupakan takhayul politik dan HOAX yang paling besar dan massal yang terus dirawat oleh klas-klas yang berkuasa di Indonesia.
Suara rakyat Indonesia telah menjadi sasaran eksploitasi politik dengan menghalalkan segala cara oleh klas-klas yang berkuasa, melalui praktek politik uang yang paling kasar, penindasan, intimidasi, pecah-belah, kecurangan tanpa tedeng aling-aling, dan selalu harapan rakyat kandas dan berakhir sia-sia. Demikianlah yang dialami oleh mayoritas rakyat Indonesia dalam pemilu 2019 kali ini.
KPU Tidak Kompeten, Tidak Profesional dan Tidak Layak Dipercaya!
Kemenangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin Tidak Mewakili Mayoritas Rakyat Indonesia!
Di tengah harapan paling sia-sia dari mayoritas rakyat Indonesia, KPU dan seluruh institusi pendukung pelaksanaan Pemilu 2019, telah berlaku sangat tidak profesional, tidak cakap, penuh kecurangan dan bahkan menjadi mesin pembunuh dan penyiksaan massal bagi para petugas dan aparat lapis bawah pemerintahan yang dipaksa kerja ekstra keras tanpa persiapan yang memadai. Akibatnya 527 orang yang terdiri dari petugas pemilu, pengawas pemilu dan aparat kepolisian lapis bawah meninggal dunia dengan cara paling sia-sia, berikut 11.239 orang petugas mengalami jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Belum selesai penderitaan rakyat atas kematian massal tersebut, KPU dan pemerintah Joko Widodo, tanpa melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh sebagai bentuk pertanggung-jawaban politik kepada rakyat Indonesia, membuat kebijakan yang sangat merendahkan rakyat Indonesia dengan memberi harga yang sangat murah atas nyawa yang mati sia-sia dengan santunan Rp36 juta/nyawa. Seluruh sikap dan tindakan KPU dan Pemerintah Joko Widodo ini menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak cakap dan tidak layak dipercaya sebagai pengemban amanat suara rakyat Indonesia.
KPU beserta seluruh lembaga dan aparatus pendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di bawah Pemerintah Joko Widodo dengan demikian juga tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan tanggung jawab menyelenggarakan pemilu secara profesional, adil, jujur dan terpercaya bagi rakyat Indonesia. Maka tidak heran bila mayoritas rakyat Indonesia menolak pemilu dan hasilnya yang telah diumumkan oleh KPU  karena penuh kecurangan dan tidak memiliki legitimasi. Aksi protes massal dari rakyat Indonesia terjadi di hampir seluruh kota dan kepulauan di Indonesia yang menyuarakan penolakan atas hasil pemilu karena curang, tidak memiliki integritas dan tidak memiliki legitimasi. Seperti contoh di Kota Jayapura, dari tahap distrik hingga kota tidak ada proses pengesahan hasil penghitungan suara namun data hasil tetap dikirmkan kepada KPU Pusat. Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Piniai dan Intan Jaya, Provinsi Papua yang proses pemilihan umumnya ditolak oleh Bawaslu namun data hasil pemilihan tetap digunakan.
KPU telah mengumumkan hasil pungutan suara pemilihan presiden pada tanggal 21 Mei dini hari yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih suara sebanyak 85.607.362 (55,50% atau 44,39% dari total DPT) dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih suara 68.650.239 (44,50% atau 35,60% dari total DPT). Sementara 38.570.919 (20%) suara rakyat tidak memilih keduanya karena tidak percaya pemilu dan/atau tidak percaya kepada kedua pasangan presiden dan wakil presiden yang ada. Dengan jumlah total DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebesar 192.828.520 jiwa, dan potensi rakyat Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT karena berbagai keadaan yang jumlahnya mencapai 31 juta, maka minimal dengan angka yang pasti 55,60% suara atau jumlah pemilih pasangan Prabowo-Uno 35,60% + suara golput 20%, mereka adalah mayoritas suara yang tidak bersepakat dengan Joko Widodo dan program kerjanya selama 4 tahun yang sudah berjalan maupun lima tahun ke depan. 
Front Perjuangan Rakyat sebagai aliansi organisasi massa rakyat Indonesia yang independen, berasal dari organisasi massa buruh, tani, perempuan, pemuda, mahasiswa, buruh migran berdiri bersama mayoritas rakyat Indonesia, menyatakan sikap tidak percaya lagi kepada Pemerintah Joko Widodo karena selama 4 tahun memerintah telah gagal membawa kesejahteraan dan keadilan bagi mayoritas rakyat Indonesia. Kegagalan umum selama lima tahun periode pemerintah Joko Widodo secara langsung juga pasti akan membawa kegagalan pada program kerja Pemerintah Joko Widodo pada lima tahun mendatang. Mayoritas rakyat Indonesia pasti akan berlawan dan memerosotkkan kekuasaan politik Joko Widodo sebagai rejim yang pasti gagal dan tidak dibutuhkan oleh mayoritas Rakyat Indonesia.   
Lawan dan Hentikan Kebijakan Fasis Pemerintah Joko Widodo sekarang juga!
Selama rangkaian pemilu berlangsung, tindasan politik untuk mobilisasi dukungan suara, masa penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu, telah terjadi banyak penindasan politik dan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan Pemerintah Joko Widodo dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilu legislatif maupun pemilu presiden-wakil presiden.
Tindasan fasis yang dilakukan oleh Pemerintah Joko Widodo melalui jajaran aparatus kementerian, kepolisian dan kemiliteran di bawah, telah terjadi dan terus berlangsung sejak protes massa pada tanggal 21-22 Mei hingga saat ini. Gerakan protes massa yang semula berlangsung damai kemudian mendapatkan provokasi dan rekayasa politik hingga terjadi aksi kekerasan yang pecah di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, telah melahirkan korban jiwa dari rakyat dan semakin menguntungkan pemerintah yang berkuasa karena mendapatkan legitimasi dalam menjalankan politik fasis lebih luas atas nama keamanan nasional dengan membrangus kebebasan sipil secara umum dan mengambil keuntungan dengan mengisolasi rival politiknya.
Tindasan fasis pemerintah Joko Widodo ini berupa serangkaian tindasan atas kebebasan berpikir, berkumpul dan bersuara; tindakan penangkapan beberapa orang yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah Joko Widodo dengan tuduhan makar, subversi, penyebaran kebencian, HOAX; penembakan dan penyiksaan terhadap rakyat yang protes pemilu curang pada tanggal 22 Mei di Jakarta yang mengakibatkan 8 orang tewas dan ratusan orang ditangkap aparat kepolisian di berbagai kota lainnya, blokade dan pelarangan rakyat melakukan demonstrasi massa secara damai; pembrangusan kebebasan rakyat mendapatkan informasi yang independen dengan melumpuhkan akses internet dan media sosial yang nyata-nyata melanggar konstitusi negara UUD 1945 pasal 28 f.
Seluruh tindasan yang dilakukan oleh Pemerintah Joko Widodo dan jajaran aparatus negara di bawah kekuasaannya, nyata-nyata telah melakukan tindasan politik fasis yang membrangus kebebasan sipil dan harus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Atas uraian situasi tersebut di atas, maka kami Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap dan tuntutan mendesak sebagai berikut:
1.      FPR berdiri dan bersikap bersama mayoritas rakyat Indonesia yang secara politik telah menunjukkan sikap menolak memilih pasangan Joko Widodo karena kegagalan Pemerintahan Jokowi dalam membawa kesejahteraan, keadilan dan kemajuan bagi rakyat Indonesia.
2.      FPR menilai bahwa KPU dan Pemerintah Joko Widodo tidak cakap, tidak profesional dan tidak dapat dipercaya dalam menyelenggarakan pemilu legislatif dan pilres yang adil dan jujur, sehingga banyak memakan korban jiwa dan kecurangan yang menjadikan hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak memiliki legitimasi dan mendapatkan penolakan dari rakyat Indonesia.
3.    FPR juga menilai bahwa perkembangan politik nasional telah menunjukkan watak fasis yan sejati dari Pemerintah Joko Widodo dengan menindas aspirasi umum rakyat Indonesia dan memberangus kebebasan sipil demi keuntungan klik Joko Widodo yang berkuasa. 
Atas kesimpulan situasi tersebut FPR menuntut:
1.  Hentikan seluruh tindasan politik fasis yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi melalui aparatus kekuasaannya melalui politik pecah-belah, penangkapan, intimidasi, penembakan, teror, blokade mobilisasi dan protes massa, penghambatan akses jaringan internet dan media sosial, yang mana semua itu semakin menunjukkan ketakutan Pemerintah Joko Widodo atas protes dan perlawanan luas dari massa rakyat Indonesia atas segala kecurangan yang telah dilakukan. 
2.   Bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan makar, surversib, termasuk yang melakukan protes menentang pemilu curang di berbagai kota di Indonesia. 
3.    FPR menuntut pertanggung jawaban politik Presiden Joko Widodo atas tindasan fasis yang mengakibatkan jatuh korban jiwa dan penangkapan massal dalam gerakan protes rakyat yang menggugat pemilu curang di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia. 
4.   FPR menuntut pemerintah mempertanggung-jawabkan kematian ratusan petugas pemilu dan aparat kepolisian lapis bawah selama pemilihan suara berlangsung dengan membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara mandiri dan menyeluruh dan melaporkan kepada rakyat Indonesia,

Seruan Umum
FPR menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk melawan segala bentuk pembrangusan kebebasan sipil rakyat Indonesia secara umum sebagai cermin kebijakan fasis yang sedang dilancarkan oleh Pemerintah Joko Widodo sekarang ini dengan melakukan aksi protes dan kampanye massa di pusat-pusat Pemerintahan hingga tuntutan dipenuhi.  
Demikian sikap, tuntutan dan seruan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlawanan rakyat Indonesia atas perkembangan situasi politik nasional, hasil pemilu curang dan tindasan fasis pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Jakarta, 28 Mei 2019

Hormat Kami,
Front Perjuangan Rakyat

Rudi HB Daman
Koordinator


About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT