BREAKING

Sabtu, 01 Mei 2021

Siaran Pers: Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional Satu Mei 2021

                     DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) – Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Komite Aksi Satu Mei Nasional
“Kaum Buruh Bangkit Berjuang Untuk Industri Nasional
Berbasis Pada Kemenangan Land Reform Sejati”

GSBI bersama barisan organisasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) melaksanakan aksi massa nasional, serentak di berbagai wilayah pada peringatan Hari Buruh Internasional. Aksi massa 1 Mei 2021 (May Day) untuk mengingatkan kita dengan keras bahwa hak-hak dasar ekonomi politik dan kebudayaan kaum buruh tidak satu pun akan diberikan begitu saja dan cuma-cuma oleh kaum kapitalis, terlebih di masa krisis dan pandemi Covid-19.
Di bawah sistem kapitalis pengetahuan dan produksi massal modern hanya untuk memperoleh laba, yang semuanya berubah menjadi “laba-laba monster raksasa” yang menghisap keringat dan darah kaum buruh.
Sistem kapitalisme yang sekarat dan parasit tidak hanya merampas hasil kerja dalam pabrik-pabrik, pertanian dan perdagangan. Kaum kapitalis monopoli internasional dan negaranya telah menjadikan Covid-19 sebagai dasar yang sangat “manusiawi” untuk menanamkan kapital finans-nya yang “tidak berperikemanusiaan”, berupa utang dan investasi di negeri-negeri miskin seperti Indonesia, yang untuk membeli vaksin Covid-19 pun harus utang dan antri.

Pandemi COVID-19 diubah sedemikian rupa sebagai instrumen baru untuk menghisap rakyat dari seluruh dunia dan menindas hak-hak demokratis dalam lapangan politik dan kebudayaan. Mesin militer dan kepolisian dikerahkan menjaga jalan-jalan dan bangunan institusi utama serta kekayaan klas yang berkuasa di seluruh dunia.
Penderitaan bahkan kefrustrasian meluas di kalangan kaum buruh, kaum tani, berbagai klas dan sektoral pekerja lainnya. Kaum pekerja yang miskin bahkan para pengangguran yang sudah sejak lama tidak bisa hidup dengan pekerjaan layak, terpaksa mencukupi keperluan hidup dari apa yang disebut sebagai
“jaminan atau bantuan sosial”. Kini mereka juga harus ikut-ikutan membayar pemeriksaan kesehatan, membeli dan menggunakan masker ke mana-mana. Pada saat kaum buruh membutuhkan tambahan uang untuk bertahan hidup, pemerintah menawarkan vaksin dan memperketat protokol kesehatan. Mereka divaksin pada saat tidak ada lagi makanan yang bisa dikunyah untuk mengganjal perut.
Kami menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) jauh hari, karena kaum kapitalis dan negaranya tidak akan memberikan THR begitu saja. Dulu alasannya krisis harga, krisis keuangan, krisis perdagangan, sekarang alasannya Pandemi Covid-19. Untuk meningkatkan upah 12 bulan tentu lebih berat lagi.
Presiden Joko Widodo mengabaikan seluruh tuntutan buruh untuk mengubah PP78 karena kejahatannya menghalangi pembagian hasil produksi yang adil bagi kaum buruh. Sekarang, dia justru mengubahnya sendiri untuk memenuhi tuntutan imperialis setelah sukses mengundangkan Undang-Undang No.11 th 2020 Omnibus Cipta Kerja.
Serikat buruh sejati menyadari seluruh kondisi ini sebaik-baiknya, mencatatnya sebagai bukti kejahatan kapitalis sekarat dan parasitis, yaitu imperialisme dibawah pimpinan Amerika Serikat beserta kaki tangannya di Indonesia. Tuntutan perbaikan sistem tidak relevan lagi dengan krisis yang telah berubah sedemikian rupa menjadi mesin jagal klas reaksioner yang sangat jahat atas para pekerja. Oleh karena itu, kami menuntut dengan keras apa yang menjadi hak dasar kaum buruh dan juga rakyat tertindas dan terhisap lainnya. Jaminan kebebasan berjuang, berekspresi dan berserikat tidak boleh dikriminalkan. Ini adalah fundamental bagi perjuangan kaum buruh, tani, dan rakyat tertindas dan terhisap lainnya untuk bangkit berjuang mewujudkan industri nasional berbasiskan pada kemenangan land reform sejati.
Seluruh rakyat dan aktivisnya, termasuk Ahmadsyah (Eben) dan anggota GSBI Sumatera Utara harus segera dibebaskan tanpa syarat! Seluruh proses hukum yang mengkriminalkan mereka harus dihentikan sepenuhnya!

Kami juga menegaskan tuntutan pada kapitalis, negara dan pemerintah:
1. Berikan Cuti Hari Raya dan THR secara penuh pada kaum buruh
2. Perbaiki upah bagi kaum buruh
3. Kami meminta kompensasi Covid-19 yang cukup dan adil-merata untuk kaum buruh, kaum tani dan rakyat Indonesia lainnya.
4. Cabut UU No.11 Tahun 2020 Omnibus Cipta Kerja dan regulasi turunannya.
5. Beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil di perkebunan besar kayu, sawit, karet, gula, serta perkebunan besar komoditas ekspor lainnya
milik Imperialis dan Tuan Tanah Besar di Indonesia
6. Perbaikan upah buruh tani sekarang juga terutama bagi mereka yang bekerja di perkebunan besar komoditas di seluruh Indonesia.
7. Hapuskan Peribaan sekarang juga.
8. Sediakan pupuk yang banyak dan murah, serta bibit, obat, dan alat pertanian.
9. Turunkan harga kebutuhan pokok bagi rakyat atau biarkan rakyat menurunkan kalian dari kekuasaan.
10. Hentikan biaya berlebihaan (overcharging), dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.
11. Sediakan sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik di Pedesaan.
12. Hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.
13. Berikan pengakuan sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat apapun.
Demikian siaran pers ini diterbitkan untuk disampaikan ke pemerintah Indonesia, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi kaum buruh beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap lainnya di Indonesia.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) – Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) – Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU-Indonesia) – Front Mahasiswa Nasional (FMN) – Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) – Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) – Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) –Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
Jakarta, 1 Mei 2021
Hormat kami
Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman
Koordinator Umum







About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT