BREAKING

Senin, 20 Agustus 2018

Segera berlakukan status Bencana Nasional bagi Gempa Bumi di Lombok!!!



Pemerintah Harus Segera Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

Jakarta. Indonesia secara geografis diapit oleh dua samudera besar dunia (samudera hindia dan samudera pasifik), dan secara geologis posisi Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia (lempeng Indo-Australia, lempeng eurasia, dan lempeng pasifik). Disamping itu kondisi permukaan wilayah Indonesia (relief) yang sangat beragam membuat posisi negeri ini rawan terhadap berbagai macam bencana.
Setelah lebih dari dua pekan sejak gempa bumi pertama melanda pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 29 Juli 2018 lalu dengan kekuatan 6,4 SR (Skala Richter), hingga kini telah terjadi ratusan gempa susulan dengan kekuatan beragam, salah satunya ialah gempa dengan kekuatan lebih besar yang terjadi pada tanggal 5 Agustus sekitar pukul 18.00 WITA dengan kekuatan 7,0 SR dan terakhir 19 Agustus sekitar pukul 22.56 WITA dengan kekuatan 7,0 SR.
Rangkaian bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok juga dirasakan hingga pulau Bali dan sebagian jawa timur karena kekuatan gempa yang cukup besar. Data dari BNPB menyebutkan hingga detik ini sedikitnya telah memakan korban sebanyak 460 jiwa meninggal dunia, ditambah 12 jiwa dari gempa terakhir semalam jadi 472 jiwa dan 7733 korban luka baik ringan maupun berat dan kemungkinan masih terus akan bertambah.
Lebih dari 70,000 rumah rusak, kerusakan fisik lainnya  terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak dimana 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 6 SLB. Juga terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 RS, 11 puskesmas, 35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan  (115 masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa. Diperkirakan kerugian secara ekonomi mencapai 7,45 trilyun rupiah. Lebih dari 400,000 orang mengungsi di ribuan titik pengungsian karena ketakutan dan trauma berada di dalam rumah. Masyarakat memilih tidur di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi seadanya tanpa obat dan makanan yang cukup.
Bantuan solidaritas mengalir dari berbagai pihak. Terutama dari organisasi massa rakyat yang dengan sigap menyerukan pada anggota dan organisasi dibawahnya untuk terlibat langsung menggalang bantuan baik berupa dana maupun dalam bentuk lain.
SERUNI sebagai organisasi massa perempuan yang mengorganisasikan perempuan dari semua kelas, golongan, dan sektor juga menjadi bagian dalam penggalangan bantuan untuk korban, selain juga relawan secara langsung di wilayah terdampak gempa. Karena NTB (Nusa Tenggara Barat) juga merupakan salah satu basis pengorganisasian SERUNI yang tersebar di Mataram dan Lombok timur. Kami juga mengajak dan menyerukan berbagai pihak untuk bahu membahu menolong korban gempa.
Namun ditengah gempa susulan yang terus menerus terjadi hingga hari ini, gubernur NTB yang biasa disapa Tuan Guru Bajang mengeluarkan statement bahwa rakyat Lombok sedang baik-baik saja, serta mengajak wisatawan untuk kembali datang ke Lombok. Tanpa memperhitungkan aspek resiko, keamanan, dan situasi masyarakat saat ini.     
Padahal hingga kini pelayanan sosial dan penanganan terhadap korban gempa di Lombok masih sangat terbatas. Distribusi bantuan ke beberapa posko pengungsian masih belum optimal. Penerangan dan air bersih masih sangat terbatas, demikian juga pelayanan kesehatan bagi korban gempa.
Hingga saat ini, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo belum juga menetapkannya sebagai bencana nasional dengan berbagai alasan, seperti kemampuan pemerintah daerah hingga status Lombok sebagai salah satu pusat pariwisata Indonesia, meskipun saat ini skala kerusakan dan korban jiwa cukup besar. Hal tersebut tentu merupakan respon yang lamban dari pemerintah.
Jika total kebutuhan rekonstruksi diestimasi lebih dari Rp 5,04 triliun, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) NTB tahun 2018 hanya sebesar Rp5,2 triliun. Pemerintah daerah NTB pasti mengalami kesulitan untuk melakukan penanganan hingga rekonstruksi paska bencana. Penetapan status bencana nasional juga akan mempercepat proses bantuan dari APBN dan keterlibatan berbagai pihak dalam membantu korban bencana di Lombok. Bahkan hingga saat ini, pemerintah pusat hanya menggelontorkan dana bantuan melalui BNPB sebesar Rp 34,9 miliar, sangat jauh jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk perhelatan Asian Games yang mencapai Rp 7,2 triliun dan pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF yang mencapai Rp 855 miliar. Sehingga sebetulnya sudah tidak ada alasan apapun dari pemerintah untuk segera menetapkan Lombok sebagai kategori bencana nasional.

Atas dasar itu, Serikat Perempuan Indonesia menyatakan menuntut:

Segera berlakukan status Bencana Nasional bagi Gempa Bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat
SERUNI juga menyerukan kepada kaum perempuan di semua sektor dan rakyat tertindas lainnya di Indonesia untuk terus menggalang bantuan bagi saudara kita di Lombok, serta bersama-sama memperjuangkan agar Gempa Bumi Lombok segera ditetapkan menjadi Bencana Nasional.

Jakarta, 20 agustus 2018




Komite Eksekutif Nasional

     Ketua                                                                                      Sekretaris Jenderal


Helda khasmy                                                                           Triana kurnia wardani





courtesy: Indonesia Bangkit

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT